Seperti telah disebutkan pada posting sebelumnya, Bahwa dalam menentukan jumlah maksimal retur menggunakan dasar penentuan jumlah dan persentase retur ideal. Salah satu dasar penentuan atau batasan jumlah atau persentase retur penjualan yang ideal adalah dengan berdasarkan harga pokok
penjualan barang. Disini harga pokok penjualan digunakan sebagai rambu-rambu untuk memberikan kebijakan batasan jumlah maksimal retur. penjualan agar tidak berpengaruh negatif atau menimbulkan kerugian pada perusahaan.Agar penentuan batasan jumlah maksimal retur yang tidak merugikan perusahaan, Tentunya perlu dilakukan perhitungan yang matang dan benar agar memberikan hasil yang optimal. Dari satu perusahaan dengan perusahaan yang lain akan cenderung berbeda, Hal ini disebabkan karena perbedaan kebijakan biaya yang berhubungan dengan harga pokok penjualan. Dan dengan berdasarkan harga pokok penjualan juga akan muncul kebijakan lain yang akan berkaiatan erat dengan batasan jumlah retur, Kebijakan laian tersebut antara lain jumlah minimal pembelian barang.
Berikut contoh perhitungan yang akan bisa digunakan sebagai dasar dalam memberikan pembatasan jumlah retur serta kebijakan tentang jumlah minimal order barang.
Misal HPP ( Harga pokok penjualan ) per pcs sebesar | 25.000 | |
Price list atau harga konsumen | 50.000 | |
Diskon atau margin toko relasi | 30% | |
Misal jumlah minimal order ditentukan | 10Pcs |
Dari ketiga elemen diatas akan bisa ditentukan jumlah minimal order dan jumlah maksimal retur pada tingkat BEP ( Break event Point ). Berikut perhitungannya.
Jumlah order bruto = 10Pcs x Rp 50.000 | 500.000 |
margin untuk toko 30% (30% x Rp 500.000) | 150.000 |
Jumlah nota netto (Rp 500.000 - Rp 150.000 ) | 350.000 |
Harga pokok penjualan ( 10pcs x Rp 25.000 ) | 250.000 |
laba kotor | 100.000 |
Kebijakan aman untuk retur maksimal pada titik BEP adalah Rp 100.000/25000= 4pcs |
Misal kebijakan jumlah minimal order tetap 10pcs, Namun kebijakan jumlah minimal retur naik menjadi 5pcs.
Jumlah order bruto = 10Pcs x Rp 50.000 | 500.000 |
margin untuk toko 30% (30% x Rp 500.000) | 150.000 |
Jumlah nota netto (Rp 500.000 - Rp 150.000 ) | 350.000 |
Harga pokok penjualan ( 10pcs x Rp 25.000 ) | 250.000 |
laba kotor | 100.000 |
Jumlah total retur dengan dasar Harga pokok penjualan ( 5Pcs x Rp 25.000 ) | 125.000 |
(rugi semu ) | -25.000 |
Dan jika kebijakan retur ditentukan dibawah batasan aman maksimal retur, Yaitu dibawah 4 pcs , Tentu akan terjadi hal sebaliknya. Misal kebijakan jumlah minimal order diturunkan menjadi 8pcs, kebijakan retur maksimal tetap 4pcs
|
Dan jika kebijakan minimal order ditentukan diatas batasan aman minimal order, Yaitu diatas 10 pcs , Tentu akan terjadi kebalikannya.
Kenapa rugi semu?, Karena retur barang secara prinsif sudah bernilai nol, Hal ini dikarenakan Hpp sudah diperhitungkan pada transaksi retur dari toko bersangkutan, Namun retur masih bisa dijual kembali dan ini merupakan keuntungan, Tentunya tetap harus memperhatikan dan memperhitungkan biaya yang dikeluarkan dalam hubungannya untuk menjual produk yang diretur tersebut.
Perhitungan diatas bisa digunakan dalam menentukan batasan jumlah maksimal retur penjualan, Namun dalam menentukan jumlah minimal order barang dan jumlah maksimal retur bisa dilakukan perhitungan lebih lanjut yang disesuaikan dengan kebijakan biaya dan laba perusahaan yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar