Sabtu, 06 Oktober 2012

Pengertian Transaksi Penjualan Semi Konsinyasi dan Penerapannya

+Transaksi penjualan semi konsinyasi, +transaksi semi konsinyasi,+penjualan semi konsinyasi,+penerapan transaksi penjualan semi konsinyasi,+apa itu penjualan semi konsinyasi,+definisi transaksi penjualan semi konsinyasi
Kalau pada artikel sebelumnya membahas Pengertian transaksi Penjualan Putus untuk Pakaian Jadi dan Pengertian Transaksi Penjualan Putus Bantu dan penerapannya pada hubungan jual beli antara pemasok dan toko,   Pada artikel ini akan membahas tentang transaksi penjualan semi konsinyasi dengan dasar ilmu dan guru dari lapangan yang pernah saya temuai dan alami sebagai sales marketing.
Kalau membahas transaksi semi konsinyasi ini memang agak unik, Karena ada miripnya dengan transaksi putus bantu, Namun kalau lebih didalami akan terlihat tidak sama.

Pembahasan selanjutnya pada artikel ini akan saya konsentrasikan pada transaksi penjualan semi konsinyasi.
Pengertian transaksi penjualan semi konsinyasi :
Yaitu hubungan jual beli barang antara toko ( penyalur barang ) dengan pemasok barang, Dimana untuk pengiriman barang pertama bisa dengan sampel atau alokasi produk sesuai kapasitas tempat untuk mendispaly produk, Dan selanjutnya akan dilakukan pengiriman barang terbaru dengan mengacu pada  penjualan atau kapasitas tempat display barang yang tersisa. Dan untuk order pertama ini, Toko akan melakukan pembayaran penuh nilai nominal yang tercantum pada nota, Dan untuk pembayaran nota selanjutnya akan dikurangi retur sisa stok barang pengiriman sebelumnya ( usia barang ditoko bervariasi ).

Pelaksanaan atau proses transaksi penjualan semi konsinyasi :
  1. Pemasok barang melalui tenaga penjual  yang diserahi tugas akan datang ketoko untuk melakukan order. Untuk order pertama ini bisa dengan sampel, Dengan katalog atau dengan open order. Tapi biasanya order awal akan dilakukan dengan sampel produk, dan order akan disesuaikan dengan tempat untuk mendisplay barang.
  2. Selanjutnya pemasok akan mengirim barang kealamat toko sesuai dengan order yang telah disetujui  fihak toko.
  3. Setelah barang sampai, Barang akan didisplay atau dijual fihak toko. Pembayaran oleh fihak toko bisa dilakukan langsung atau dengan tempo ( sesuai kesepakatan ) tanpa potong retur atau bisa dipotong retur untuk barang cacat.
  4. Untuk order kedua, Pemasok akan mengirim alokasi barang baru ketoko sesuai jumlah penjualan pengiriman pertama atau sesuai sisa tempat untuk mendisplay produk. 
  5. Setelah barang sampai, Toko bisa melakukan pembayaran sesuai perjanjian, Dalam pembayaran untuk pengiriman barang kedua ini bisa dipotong retur atau juga tidak dipotong retur ( sesuai kesepakatan berapa lama barang bisa berada ditoko untuk setiap notanya ), Tapi rata- rata barang ditoko selama 3 ( tiga ) bulan untuk setiap notanya ). Kalau kesepakatan untuk barang berada ditoko selama 3 bulan, Berarti pwmbayaran nota kedua ini tidak akan dipotong retur. Tapi kadang ada kesepakatan bahwa barang berada ditoko 2 bulan saja, tapi kalau satu bulan saya belum menemuai ( Khususnya untuk produk pakaian jadi ).
  6. Untuk order ketiga , Sama dengan order kedua. Dan dimulai pada waktu inilah  fihak toko akan mulai melakukan pembayaran sebesar nilai nota dikurangi retur sisa barang pada pengiriman pertama. Dan untuk transaksi selanjutnya, Pembayaran atas pengiriman barang dari pemasok akan selalu dipotong retur sisa barang yang sudah berusia 3 bulan.
Catatan :
  • Ada sebagian toko yang mengisyaratkan kepada pemasok untuk menempatkan SPG.
  • Untuk menghadapi lebaran, Kadang kesepakatan jumlah dan ketentuan pengiriman barang atau pembayaran bisa berubah.
Kenapa fihak toko dan pemasok memilih transaksi penjualan semi konsinyasi :
  1. Untuk fihak toko : Transaksi semi konsinyasi ini sangat kecil atau bahkan bisa tanpa resiko untuk menanggung investasi berupa sisa stok barang tidak laku. Karena untuk barang usia 2 atau 3 bulan ( sesuai kesepakatan ) yang tidak laku bisa dilakukan retur atau dikembalikan semua untuk ditukar dengan model baru. Walaupun pada transaksi pertama atau kedua melakukan pemabyaran terlebih dahulu. Selain itu fihak toko akan bisa mendispaly produk model baru setiap pemasok mengeluarkan produk model baru.
  2. Untuk fihak pemasok barang : Transaksi semi konsinyasi akan bisa memberikan arus kas penuh pada saat pengiriman barang pertamadan atau kedua, Fihak pemasok bisa mendisplay produk- produk model terbaru ditoko, Sehingga semua produk baru akan selalu mempunyai peluang laku dipasaran. Dan yang tidak kalah penting, Dengan berdasarkan retur barang dari toko, Pemasok akan bisa melakukan evaluasi keberhasilan produk dipasaran guna menentukan perencanaan arah produk selanjutnya. Uraian tentang retur penjualan untuk dasar evaluasi ada pada artikel Retur Penjualan masalah atau solusi dan apa yang harus kita lakukan trhadap barang retur bisa baca kunjungi artikel Retur penjualan bisa untuk meningkatkan omset. Dan pemasok yang memilih transaksi ini biasanya produknya juga mempunyai daya saing yang kuat dipasaran, Sehingga menginginkan semua produk dengan model baru bisa maksimal terdispaly ditoko. Karena jika dengan transaksi putus atau putus bantu yang menggunakan sampel dalam melakukan order, belum tentu semua produk baru akan dipilih, Karena fihak toko akan lebih selektif dalam melakukan order agar resiko produk macet tidak besar.

ARTIKEL LAIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar