Asalasah ~ Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan dorongan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ASEAN pada 2015 harus didukung.
"Indonesia adalah bangsa yang besar dan jumlah penduduknya juga banyak. Kenapa tidak?" kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Bahasa, Badan Bahasa, Kemendikbud Yeyen Mariani di Semarang, Senin (19/8).
Hal tersebut diungkapkannya di sela Rapat Koordinasi Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra 2013 yang diprakarsai oleh Balai Bahasa Jawa Tengah dan berlangsung di Hotel Santika Premiere Semarang, 19--20 Agustus 2013.
Badan Bahasa, kata dia, sebagai satu-satunya lembaga pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia terus menyiapkan bahasa nasional untuk menyongsong dijadikannya sebagai bahasa ASEAN, salah satunya dari kosakata.
"Kami terus memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia dengan berbagai istilah, terutama dari bahasa daerah atau bahasa asing, agar bisa terus menampung dan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman," katanya.
Ia mengakui memang ada istilah-istilah asing yang kemudian diserap dalam kosakata bahasa Indonesia, tetapi sudah disesuaikan dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia melalui proses yang panjang.
"Sebisa mungkin, kami cari padanannya dalam bahasa daerah. Kalaupun tidak ada, ya, memakai istilah asing, tetapi disesuaikan dahulu dengan kaidah, misalnya 'computer' menjadi komputer," katanya.
Menurut dia, jumlah kosakata bahasa Indonesia akan terus bertambah seiring dengan kemajuan zaman dan akan terus hidup jika dipergunakan. Akan tetapi, jika ditinggalkan oleh masyarakatnya, juga bisa mati.
Yeyen menyebutkan saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 93.000 kosakata dalam bahasa Indonesia, sementara yang masih menunggu digodok sebelum diserap dalam bahasa Indonesia sekitar 5.000 kosakata.
"Bahasa Indonesia ini kan menjadi identitas bangsa, sebagai 'perangkat lunak' dalam berdiplomasi. Seharusnya dijaga dan dipelihara, termasuk dari munculnya istilah-istilah baru tidak resmi," katanya.
"Indonesia adalah bangsa yang besar dan jumlah penduduknya juga banyak. Kenapa tidak?" kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Bahasa, Badan Bahasa, Kemendikbud Yeyen Mariani di Semarang, Senin (19/8).
Hal tersebut diungkapkannya di sela Rapat Koordinasi Pemasyarakatan Bahasa dan Sastra 2013 yang diprakarsai oleh Balai Bahasa Jawa Tengah dan berlangsung di Hotel Santika Premiere Semarang, 19--20 Agustus 2013.
Badan Bahasa, kata dia, sebagai satu-satunya lembaga pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia terus menyiapkan bahasa nasional untuk menyongsong dijadikannya sebagai bahasa ASEAN, salah satunya dari kosakata.
"Kami terus memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia dengan berbagai istilah, terutama dari bahasa daerah atau bahasa asing, agar bisa terus menampung dan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman," katanya.
Ia mengakui memang ada istilah-istilah asing yang kemudian diserap dalam kosakata bahasa Indonesia, tetapi sudah disesuaikan dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia melalui proses yang panjang.
"Sebisa mungkin, kami cari padanannya dalam bahasa daerah. Kalaupun tidak ada, ya, memakai istilah asing, tetapi disesuaikan dahulu dengan kaidah, misalnya 'computer' menjadi komputer," katanya.
Menurut dia, jumlah kosakata bahasa Indonesia akan terus bertambah seiring dengan kemajuan zaman dan akan terus hidup jika dipergunakan. Akan tetapi, jika ditinggalkan oleh masyarakatnya, juga bisa mati.
Yeyen menyebutkan saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 93.000 kosakata dalam bahasa Indonesia, sementara yang masih menunggu digodok sebelum diserap dalam bahasa Indonesia sekitar 5.000 kosakata.
"Bahasa Indonesia ini kan menjadi identitas bangsa, sebagai 'perangkat lunak' dalam berdiplomasi. Seharusnya dijaga dan dipelihara, termasuk dari munculnya istilah-istilah baru tidak resmi," katanya.
Baca Juga:
- Hal Yang Perlu Anda Tahu Soal Kurma
- 4 Tips Perawatan Kulit Pria
- Makanan Favorit Berbuka Puasa Di Beijing, China
Tidak ada komentar:
Posting Komentar