Asalasah ~ Warga Yaman meminta pemerintahnya menjatuhkan sanksi berat untuk sebuah keluarga setelah seorang anak perempuan yang baru berusia delapan tahun meninggal dunia di malam pertama pernikahannya.
Gadis kecil itu ternyata dinikahkan dengan seorang pria dengan usia lima kali lebih tua darinya. Demikian kabar dari harian terbitan Kuwait, Al Watan, Minggu (8/9/2013).
Gadis kecil bernama Rawan itu meninggal dunia diyakini akibat menderita luka di alat kelaminnya dan sejumlah pendarahan dalam.
Para aktivis HAM di Yaman mendesak polisi lokal untuk menangkap sang pengantin pria, keluarga Rawan, dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para aktivis berharap jika pemerintah menangani kasus yang terjadi di kota Hardh, Provinsi Hajjah ini, maka bisa menjadi alasan kuat untuk menghentikan praktik pernikahan dini di negeri itu.
Setelah harian Kuwait Al Watan mengabarkan kisah itu, para bloger di negeri kaya minyak itu mengecam keluarga Rawan dan pengantin pria.
Seorang bloger dengan identitas Angry Man mengatakan, si pengantin pria sangat layak dihukum seberat-beratnya karena kejahatan yang dilakukannya.
"Semua yang mendukung kejahatan ini harus dihukum," ujar Angry Man.
Bloger lain mengatakan, seharusnya keluarganya menyadari bahwa Rawan masih terlalu muda untuk menikah.
"Keluarganya dan pengantin pria seharusnya menunggu beberapa tahun sebelum menikahinya," kata bloger bernama Sad.
"Kondisi ini sangat tidak adil dan semua pernikahan seperti ini harus dihapuskan meski mereka meyakini hal ini sebagai bagian budaya mereka," tambah Sad.
Sementara itu, bloger dengan nama Bu Omar mengaku sangat terganggu mengetahui kisah tragis Rawan ini.
"Keluarga Rawan bukan manusia. Mereka tak pantas memiliki anak," kata dia.
Sumber: http://www.gilapc.com/2013/09/anak-8-tahun-dinikahkan-dan-langsung.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar