Minggu, 01 September 2013

Penyebab Bayi Yang Baru Lahir Berwarna Biru

Bayi baru lahir. Ilustrasi
Asalasah ~ Secara medis, bayi kuning adalah bayi baru lahir yang menampakkan gejala kuning pada kulit dan bagian putih dari mata. Gejala kuning yang tampak dalam istilah medis disebut icterus. Pada bayi baru lahir yang cukup bulan, angka kejadian bayi kuning ini sekitar 10 persen. Sementara pada bayi prematur, lebih banyak lagi yaitu mencapai 50 persen. ''Bayi yang berwarna kuning bisa dikatakan normal tapi bisa juga dibilang tidak normal,'' ujar dr Sudung Oloan Pardede, spesialis anak dari Rumah Sakit Anak dan Bersalin Hermina, Depok.

Status normal atau tidak normal pada bayi kuning, menurut dokter yang juga bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ini, tergantung kadar bilirubin-nya. Pada bayi tidak cukup bulan (prematur), bayi kuning dianggap normal jika kadar bilirubin-nya sebanyak 10 miligram per desiliter (mg/dl). Sedang pada bayi cukup bulan (normal), bayi kuning dianggap normal jika kadar bilirubin-nya sebanyak 12 mg/dl.

Apa itu bilirubin? Bilirubin adalah pigmen empedu hasil pemecahan hemoglobin yang kemudian diubah oleh sel hati untuk kemudian dikeluarkan melalui empedu. Bilirubin bukanlah zat asing atau zat yang dihasilkan dari proses sistem jaringan yang tidak normal. Namun bilirubin bisa menjadi zat yang berbahaya jika kadarnya melampaui batas normal.

Perihal bayi kuning ini juga dijelaskan oleh dr Toto Wisnu Hendrarto, SpA, spesialis anak dari Rumah Sakit Anak dan Bersalin (RSAB) Harapan Kita, Jakarta. Soal bilirubin misalnya, ia jelaskan bahwa ada dua jenis bilirubin dalam aliran darah, yakni bilirubin indirek (tidak larut dalam air, sukar dikeluarkan dari dalam tubuh) dan bilirubin direk (larut dalam air, mudah dikeluarkan dari dalam tubuh).

Sementara bayi kuning sendiri, kata dokter yang menamatkan pendidikan dokter spesialis anak di FKUI 1994 ini, dibagi dalam tiga kelompok. Yaitu bayi kuning normal (fisiologis), bayi kuning yang berhubungan dengan proses pemecahan sel darah merah (hemolisis), dan bayi kuning karena infeksi. Dua kelompok terakhir termasuk bayi kuning yang tidak normal.

Cara membedakannya (tiga kelompok itu) tidak terlalu sulit yakni dengan melihat saat timbulnya icterus (warna kuning). Bila icterus timbul sebelum 48 jam setelah lahir biasanya berhubungan dengan proses hemolisis. Dan bila terjadi setelah 48 jam dan mencapai puncaknya pada hari ke tujuh biasanya normal (fisiologis). ''Dan bila masih terlihat setelah minggu ke dua kelahiran biasanya berhubungan dengan infeksi,'' terang dokter yang tercatat sebagai salah seorang neonatolog di RSAB Harapan Kita ini.

Baca Juga:  
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/humaira/ibu-anak/13/08/24/ms10mr-mengapa-bayi-baru-lahir-berwarna-kuning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar